CERDIKINDONESIA - Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan akan membubarkan 10 dari 29 komite badan lembaga.
Baca Juga: Mencekam! Koopssus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan
Ia menyampaikan bahwa pembubaran tersebut meliputi 10 dari rencana 29 komite dan badan lembaga siap untuk diumumkan ke publik.
"Tahun ini, kami sudah membubarkan lewat Perpres 85 yang perekonomian, 29 komite dan badan lembaga. Sudah, kami selesaikan 10, sudah. Tinggal kita umumkan untuk mengintegrasikan," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: Ngeri! Gelapkan Belasan Mobil Rental, 3 Orang ini Akhirnya diamankan Polres Metro Jakarta Barat
Ia memberikan contoh badan yang dibubarkan adalah Badan Otorita Jembatan Suramadu, yang keberadaannya tumpang tindih dengan kementerian dan pemerintahan setempat.
"Itu kami drop. Bayangkan ini PU ikut campur, Angkatan Laut ikut campur, Pemda Jatim ikut campur, Pemkot Surabaya ikut campur, Pemkab Pamekasan ikut campur, bayangkan, sudah hapus ini," ujarnya.
Baca Juga: Curang! Donald Trump Sebut Kejahatan Pemilu di Georgia dan Pennsylvania Melalui Twitter
Selain itu, beber Tjahyo, ada Badan Pengawas Haji, dan Badan Pengelola Usia Lanjut.