Fadli Zon: Kok Anies yang Dipanggil, kan Bukan Dia yang Melakukan

- 19 November 2020, 22:20 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon /

CerdikIndonesia – Dua Sisi TvOne, Kamis, 19 November 2020, mengusung tema “Langgar Protokol Kesehatan: Anis bisa Dipidana?” Dipandu oleh Dwi Anggia dan Cak Lontong.

Tema malam ini masih seputar kerumunan massa pasca kepulangan Rizieq Shihab. Tampak jelas empat narasumber yang hadir terbagi ke dalam pro kontra yang panas.

Baca Juga: Hari Pria Internasional! Begini Cara Taklukkan Hatinya

Terkait pemanggilan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya. Fadli Zon mengatakan pemanggilan tersebut sebagai tebang pilih diskriminasi hukum.

“Kok beliau (Anies) yang dipanggil, kan bukan beliau yang melakukan,” kata Fadli Zon.

Baca Juga: Pemilik Warnet Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi: Terancam 15 Tahun Penjara

Refly Harun, Ahli Hukum Tata Negara, mengamini ucapan Fadli Zon.

“Peraturan gubernur (pergub) itu peraturan paling bawah, paling atas undang-undang. Yang menjadi dasar legitimasi itu undang-undang, pergub aturan lanjutan. Kalau ada peristiwa besar seperti ini, maka tidak ada halangan pemerintah nasional untuk bertindak,” kata Refly.

Baca Juga: 6 Keuntungan UU Cipta Kerja Versi Jokowi, Salah Satunya Lindungi Pekerja

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Dua Sisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x