Tidak Hanya Anies Baswedan, Polisi panggil 13 Pihak yang Datang Keacara HRS

- 17 November 2020, 15:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Anies menjadi salah satu pihak yang dipanggil kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Anies menjadi salah satu pihak yang dipanggil kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

 

 

 

CERDIKINDONESIA- Akibat dari acara yang di gelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam, Selasa, 17 November 2020 Anies Baswedan dipanggil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Tidak hanya pada saat penjemputan Habib Rizieq ternyata ketika diselenggarakannya acara Maulid Nabi dan Perayaan pernikahan putrinya Najwa Shihab yang diketahui mengundang puluhan ribuan orang membuat kerumunan massa yang sangat banyak.

Baca Juga: Buntut Dari Acara yang Digelar Habib Rizieq, Lurah Petamburan Reaktif Covid-19

Anies Baswedan merupakan salah satu dari 13 pihak lainnya yang di berikan  surat undangan klarifikasi gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya.  

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.

“Seperti yang disampaikan kemarin pak Kadivhumas, ada 14 yang kita layangkan undangan klarifikasi untuk bisa mengharapkan kehadirannya hari ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x