Tak Adil! Mahasiswa Unnes Pelapor Dugaan Korupsi Rektor, Dikembalikan Ke Orang tua. Ini Kata KPK

- 17 November 2020, 12:05 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /ANTARA

Baca Juga: Vaksin tak 100% Sembuhkan Corona, Ini Penjelasan WHO

Diketahui Frans mendapatkan sanksi dengan pengembalian kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan moral karakter.

Unnes juga menunda kewajiban Frans sebagai mahasiswa Unnes selama enam bulan. Hal ini dilakukan Unnes karena menganggap tindakan Frans telah menurunkan reputasi Unnes.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah