Libur Panjang, ASN Kemenag Diimbau Tetap di Rumah Saja

- 29 Oktober 2020, 19:40 WIB
ILUSTRASI: CPNS. Besok Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini, Ikuti Tapahapan dan Segera Kumpulkan Syarat Pemberkasan Ini
ILUSTRASI: CPNS. Besok Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini, Ikuti Tapahapan dan Segera Kumpulkan Syarat Pemberkasan Ini /pikiran-rakyat.com/

Menurut Sekjen, jika ada pegawai yang memanfaatkan masa liburan dan cuti bersama untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Satu Tahun Partai Gelora, Banjiri Ucapan selamat dari Berbagai Tokoh

ASN agar melakukan test PCR atau rapid test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku. Ini untuk memastikan dia bebas Covid-19, serta demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. 

 

“Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina untuk mencegah penularan,” ujarnya.

Baca Juga: Pekan Pemuda Nasional Dilangsungkan dari 28 Oktober Hingga 3 November, Bangkitkan Optimisme

“Setelah kembali dari perjalanan luar daerah, ASN agar melakukan test PCR atau Rapid Test untuk memastikan tetap dalam keadaan negatif Covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi,” sambungnya.

 

Nizar juga meminta setiap satuan kerja untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Baca Juga: Jokowi: Semangat Sumpah Pemuda 92 Tahun Silam Harus Tetap Menyala

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x