CerdikIndonesia - Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020.
Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup. Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia, 18 – 50 tahun.
Baca Juga: Presiden Perancis Hina Islam, Menag Fachrul Razi: Kebebasan Berpendapat Tidak Boleh Melampaui Batas
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sehingga tertunda keberangkatannya.
Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Baca Juga: Sempat Tertunda, Kemenag Pastikan Dana BOS 2020 Tetap Naik Rp100Ribu Per Santri