CerdikIndonesia - Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saw. Artinya, ada libur panjang pada pekan depan, 28 Oktober – 1 November 2020.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saw.
“Kami imbau pegawai Kemenag sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap kumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing,” tutur Nizar di Jakarta, Jumat (23/10)
Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Mulai 1 November, 21.418 Jemaah Indonesia Direncanakan Berangkat
“Pegawai juga diimbau menyiapkan diri dan lingkungan untuk melakukan antisipasi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),” sambungnya.