Jika Terjadi Resesi, Pengangguran Indonesia Meningkat 5 Juta Orang, Total Bisa 12 Juta Orang

- 27 Oktober 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi pengangguran.
Ilustrasi pengangguran. /Pikiran Rakyat

CerdikIndonesia - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengestimasi jumlah pengangguran akan bertambah sekitar 5 juta orang jika terjadi resesi ekonomi.

 

Baca Juga: KSPI Desak Gubernur Lakukan Penyesuaian Penetapan Upah Minimum 2021

 

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan penambahan jumlah pengangguran itu karena aktivitas berbagai sektor usaha terhambat ketika resesi ekonomi. Adapun jumlah pengangguran sebelum pandemi tercatat sekitar 7 juta orang.

 

“Pengangguran ini akan meningkat signifikan. Kurang lebih 7 juta dan akan bertambah lagi 5 juta,” katanya dalam diskusi virtual bersama Iluni UI, Kamis (24/9/2020).

 

 Baca Juga: Kemensos Hadir Bagikan 350 Paket Bantuan ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Bandung

 

Rosan mengacu pada proyeksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 yang berkisar minus 1,7% hingga minus 0,6%. Dengan proyeksi itu, hitungannya, penambahan jumlah pengangguran akan lebih besar dari yang biasanya sekitar 2 hingga 2,5 juta setiap tahun.

Baca Juga: Jokowi Bertolak ke Sumut Tinjau Lumbung Pangan Baru

Menurut Rosan, penambahan pengangguran tersebut sangat dipengaruhi oleh sejumlah sektor usaha yang kinerjanya negatif akibat pandemi. Misalnya, sektor perdagangan dan pengolahan yang biasanya menyerap tenaga kerja terbanyak.

 

Kinerja sektor perdagangan pada kuartal II/2020 telah terkontraksi 7,57%, sedangkan industri pengolahan minus 6,19%. Kontraksi juga terjadi pada sektor usaha transportasi dan pergudangan sebesar 30,84% serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 22,02%.

Baca Juga: Covid-19 Ditutupi, Epidemiolog: Beberapa Pemda Kurangi Tes Agar Tidak Terlaporkan Kasus Meningkat

Rosan berharap pemerintah serius menangani masalah kontraksi aktivitas bisnis tersebut agar pengangguran dapat berkurang. Salah satunya dengan melanjutkan deregulasi kebijakan yang menurutnya saat ini masih terjadi ‘obesitas’ regulasi.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah