Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman yang turut hadir pada kegiatan ini membeberkan alasan tetap diselenggarakannya Pemilihan 2020 meski saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19.
Faktor keterisinya kursi kepemimpinan didaerah menurut dia yang menjadi salah satu sebab pemilihan harus tetap berlangsung.
Baca Juga: La Nina Datang, Jabar Lakukan Langkah ANtisipasi Bencana Hidrometeorologi
“Karena Covid 19 (juga) belum sanggup ada yang memprediksi (kapan) akan berakhir maka dipilihlah tanggal 9 Desember 2020 sebagai pelaksanaan Pemilihan 2020 agar tidak terjadinya kekosongan kepemimpinan di seluruh kabupaten/kota dan gubernur se-Indonesia,” ungkap Aminurokhman.