CerdikIndonesia - Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi tertib masker di tujuh wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020). tertangkap 41 warga pelanggar yang tidak bermasker.
"Dari 7 lokasi itu terjaring warga yang tidak memakai masker sebanyak 41 orang, dan semua memilih dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan," jelas Komandan Satpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: PSK Bekasi Dibunuh Pelanggan Sendiri
Tujuh wilayah yang digelar operasi tertib masker tersebut antara lain, Jalan Raya Gempol, Jalan Pertigaan Kencur, Jalan Monimen Pancasila Sakti, Jalan Bambu Hitam, Jalan Raya Setu, Jalan TPU Pondok Ranggon, Jalan Raya Cilangkap dan Jalan Raya Munjul.
Di Jalan Kalisari II, depan GOR Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur,tertangkap 4 orang yang tidak memakai masker
Baca Juga: Pria WNA Ditemukan Tewas Ditikam Pisau