"Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di Aula Biro Kepegawaian. Selain melakukan pekerjaan yang ditugaskan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan yaitu merokok di ruangan tempat bekerja," papar Brigjen Sambo.
Di lain sisi, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, akibat kasus kebakaran tersebut kerugian pemerintah ditaksir mencapai Rp161 miliar.
Baca Juga: Lisa Menunjuk Member BLACKPINK, Siapa Yang akan Menikah duluan?
***