Baca Juga: Duel Sengit El Clasico, Prediksi Barcelona Vs Real Madrid, Tanggal 24 Oktober 2020
Dari delapan tersangka yang ditetapkan, lima diantaranya berprofesi sebagai tukang, satu mandor, satu orang vendor dari PT.ARM selaku perusahaan produsen cairan pembersih Top Cleaner, dan satu orang lainya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ungkap, Argo.
Baca Juga: Sumpah Tiongkok, Jika AS Tidak Lanjutkan Jual Senjata ke Taiwan
Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo. Kelima tukang beserta mandor diketahui melanggar peraturan dengan merokok saat bekerja di ruang Aula Biro Kepegawaian Gedung Utama Kejagung.
Baca Juga: Ketemu Paus Fransiskus, Agenda Apa Jusuf Kalla Ketemu Paus ?