Akhirnya Polri Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- 23 Oktober 2020, 22:48 WIB
Kuli Bangunan Sulut Rokok, Penyebab Gedung Kejagung Ludes Dilalap Api
Kuli Bangunan Sulut Rokok, Penyebab Gedung Kejagung Ludes Dilalap Api /ANTARA /Aditya Pradana

 

Baca Juga: Duel Sengit El Clasico, Prediksi Barcelona Vs Real Madrid, Tanggal 24 Oktober 2020

 

Dari delapan tersangka yang ditetapkan, lima diantaranya berprofesi sebagai tukang, satu mandor, satu orang vendor dari PT.ARM selaku perusahaan produsen cairan pembersih Top Cleaner, dan satu orang lainya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ungkap, Argo. 

 

Baca Juga: Sumpah Tiongkok, Jika AS Tidak Lanjutkan Jual Senjata ke Taiwan

 

Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo. Kelima tukang beserta mandor diketahui melanggar peraturan dengan merokok saat bekerja di ruang Aula Biro Kepegawaian Gedung Utama Kejagung.

 

Baca Juga: Ketemu Paus Fransiskus, Agenda Apa Jusuf Kalla Ketemu Paus ?

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x