Hadir di Indonesia Lawyers Club, Ini Penjelasan Ketua Baleg DPR Terkait Sidang UU Cipta Kerja

- 21 Oktober 2020, 08:50 WIB
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah. /

CerdikIndonesia - Indonesia Lawyers Club(ILC) kembali di TvOne setelah sempat diundur. Kali ini dengan tema 'Setahun Jokowi-Ma'ruf, Pandemi hingga Demonstrasi'.

 

Baca Juga: Menaker Susun RPP Soal UU Cipta Kerja dalam Waktu Tiga Bulan, Apa Alasannya

 

Pada episode kali ini ILC menghadirkan banyak tokoh. Salah satunya adalah Supratman Andi Atgas yang merupakan Ketua Badan Legislasi DPR RI.

 

Pada saat dipersilahkan berbicara terkait dengan sidang Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 oleh Karni Ilyas yang merupakan Presiden ILC, Andi Atgas menyampaikan beberapa hal terkait dengan proses penyusunan hingga pengambilan keputusan terkait UU Cipta Kerja.

 

Baca Juga: UU Cipta Kerja Adalah Terobosan, Menaker: Pak Jokowi Pilih Jalani Risiko

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x