Kepala BKPM Sebut UU Cipta Kerja Bisa Selamatkan Ekonomi, Mempercepat Izin UMKM

- 21 Oktober 2020, 08:18 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja: UU masa depan anak muda, BKPM tarik 153 Investor./Twitter @bkpm
Omnibus Law Cipta Kerja: UU masa depan anak muda, BKPM tarik 153 Investor./Twitter @bkpm /

CerdikIndonesia - UMKM Dapat Menyelamatkan Ekonomi Bangsa

 

JAKARTA- Bahlil Lahadalia selaku Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menekankan perihal peran UMKM yang harus diperhatikan demi menyelamatkan ekonomi bangsa saat ini  Setiap pemilu, pildkada, pilkades temanya adalah UMKM.

Di Republik saat ini terdapat 133 juta dari total tenaga kerja sumbangsi terbesarnya adalah UMKM dengan 120 juta tenaga kerja. Unit usaha 99,7% berasal dari UMKM.

Baca Juga: Menaker Sosialisasikan UU Cipta Kerja ke Serikat Para Buruh

Perlakuan kita terhadap UMKM dengan Undang-Undang eksisting belum adil, dapat dikatan demikian dengan alasannya bahwa ijin UMKM dulunya dipersamakan dengan membuat PT dan CV dengan minimal 6 juta untu pembuatan izinnya, sedangkan modal UMKN saja 5 juta sudah sangat cukup.

Dalam UU yang lalu akses permodalan untuk UMKM tidak terlalu bagus, karena 53% UMKM untuk yang belum mendapatkan izin. Bank mengeluarkan kredit landing kepada rakyat dengan total 6.000 triliun. 300 triliun merupakan kredit yang dibawah keluar negeri untuk di investasi, dengan sisanya 5.700 triliun yang ada di republic ini.

Baca Juga: Baru Dirilis, Inilah Lirik Lagu Hello Chen EXO

“Dengan adanya UU ini adalah memberikan jawaban ruang bagi adik-adik saya mahasiswa yang sekrang mau selesai kuliah itu, kita dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan juga mereka bisa menjadi pengusaha” ujar Bahlil.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x