PBNU Tolak UU Cipta Kerja, Hanya Menguntungkan Konglomerat tapi Menindas Rakyat Kecil!

- 9 Oktober 2020, 17:13 WIB
Demo RUU Cipta Kerja di Tasikmalaya, pagar dirusak.
Demo RUU Cipta Kerja di Tasikmalaya, pagar dirusak. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS

CerdikIndonesia - Ketua PBNU Angkat Suara

Seruan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja masih terus bergema dari berbagai kalangan, tidak hanya dari serikat buruh dan mahasiswa, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, turut menyampaikan penolakannya.

Dilansir dari situs resmi BPNU (nu.or.id), Said Aqil Menyatakan bahwa UU Cipta Kerja merugikan rakyat kecil dan hanya menguntungkan kapitalis.

Baca Juga: Akan Kampanye di Florida, Donald Trump Bungkam Soal Kondisinya Setelah Positif Covid

"Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil," ungkap Said pada Rabu (7/10).

Said juga meminta kepada warga NU agar mempunyai sikap yang tegas dalam menilai persoalan UU Cipta Kerja, dan kepentingan rakyat kecil tetap harus diperjuangkan.

Baca Juga: Sambutlah Android Berteknologi Tinggi dengan Harga Tak Bikin Kantong Jebol, OPPO A15, Segera Miliki!

"Saya berharap NU nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth. Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan," jelasnya.

Ketua BPNU ini lantas menyinggung para politikus. Dirinya mengatakan bahwa di masa pemilu, para politikus membutuhkan suara rakyat agar terpilih, akan tetapi ketika sudah terpilih justru menutup telinga dari aspirasi yang disalurkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah