Terjadi Banyak Penolakan UU Cipta Kerja, Puan Maharani : “Ini Demi Kebaikan Rakyat Indonesia

- 9 Oktober 2020, 14:25 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Antara/

“DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua.”

Peraturan turunan yang seharusnya dibahas bersama dengan kelompok pekerja yaitu tentang Jaminam Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, tentang pengupahan, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

Puan mengungkapkan, untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi oleh pemerintah.

DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja sampai disahkannya menjadi Undang-Undang, pada Senin, 05 Oktober 2020. Hal tersebut dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung di situs rismi milik DPR RI.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Puan juga mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan untuk menarik investasi, namun juga memperluas lapangan pekerjaan di Indonesia.

“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik.”

Anak dari Mega Wati tersebut menegaskan, DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

“DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat Undang-Undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia.” ungkap Puan.

Baca Juga: Ini Sikap Pemerintah terkait Kasus Penembekan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua, Apa Langkahnya?

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah