PBNU Suarakan Tolak UU Ciptaker, Karena Menindas Rakyat Kecil

- 7 Oktober 2020, 19:57 WIB
Aksi buruh, pelajar, dan mahasiswa yang menolak Omnibus Law di gedung DPR pada Kamis, 16 Juli 2020.
Aksi buruh, pelajar, dan mahasiswa yang menolak Omnibus Law di gedung DPR pada Kamis, 16 Juli 2020. /Instagram/@mahasiswa.id

 

 

CerdikIndonesia - Pasca penetapan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU), gerakan penolakan terus bergejolak, bukan hanya dari serikat buruh namun kali ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) suarakan tolak UU Ciptaker yang dinilai menindas rakyat kecil.

 Baca Juga: Kemenkuham Bertanggung Jawab Sosialisasikan UU Ciptaker Kepada Masyarakat

Said Aqil Siroj selaku Ketua PBNU memaparkan kalau UU Ciptaker hanya menguntungkan pihak kapitalis dan menindas rakyat kecil.

 Baca Juga: Hengkang dari iKON, B.I Menjabat sebagai Direktur Eksekutif IOK Company

“Hanya menguntungkan kolongmerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” terang Ketua PBNU, Said Aqil Siroj melalui laman resmi nu.or.id, Rabu (7/10/20).

 Baca Juga: 18 Anggota DPR RI Positif COVID-19, Alasan Percepat Sidang Paripurna

Bahkan, dalam menyikapi UU Ciptaker ini warga NU diminta tegas untuk memperhatikan hak rakyat kecil dan Said Aqil pun menyentil perilaku politikus yang hanya merebutkan suara rakyat saat sebelum terpilih namun setelah menjadi anggota dewan, suara rakyat pun tidak didengar.

 Baca Juga: Viral DPR Khianati Rakyat, Berikut Drama Korea Bertema Sisi Gelap Pemerintahan  

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x