CerdikIndonesia - Polisi Dangdutan Telah Diperiksa
Protokol kesehatan di masa pandemi ini menjadi hal yang paling utama untuk diperhatikan, semua pihak dari berbagai kalangan turut mengkampanyekan hal tersebut. Ditengah perjuangan melawan Covid-19 justru beredar video dangdutan yang dilakukan aparat kepolisian tanpa memperdulikan protokol kesehatan yang semestinya, hal ini tentu menimbulkan kekecewaan pada masyarakat kita.
Baca Juga: Harus Dengar Suara Buruh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Minta Presiden Jokowi Cabut UU Ciptaker
Diketahui, video tersebut berlangsung di dua tempat yang berbeda, yakni di Polres Pasuruan, dan Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Tidak tinggal diam, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat ini Bidang Propam Polda Jatim telah turun tangan memeriksa anggota terlibat.
"Sudah diperiksa Propam Polda Jatim dan putusan sidang disiplin," jelas Truno pada Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, sidang disiplin ini akan dilakukan oleh atasan langsung dari personel tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim, akan disidangkan melalui ankum atau atasan langsung yaitu Kapolres melalui sidang disiplin," kata Truno.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Begini Pendapat Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo