Masyarakat Tuntut Terawan Mundur, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Beri Kesempatan Terawan

- 6 Oktober 2020, 21:10 WIB
Dokumentasi: Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto melihat cara kerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menangani Covid-19 di dapur umum Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 2 Juli 2020.
Dokumentasi: Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto melihat cara kerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menangani Covid-19 di dapur umum Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 2 Juli 2020. /ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

CerdikIndonesia - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, tuntutan publik yang meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mundur dari jabatannya saat Pandemi Covid-19, tidaklah tepat. Melki meminta publik bersabar dan memberikan kesempatan kepada Terawan untuk menangani pandemi Covid-19, khususnya aspek kesehatan, sosial dan aspek ekonomi.

 Baca Juga: Puan Sebut Pemerintah Telah Lakukan Upaya Terbaik Tangani Pandemi, Kenapa Begitu?

Pandangan ini diutarakan Melki untuk menjawab terkait petisi dan usulan pencopotan Menkes Terawan oleh netizen dan sejumlah kalangan. Kondisi yang masih tidak menentu seperti sekarang ini hendaknya dijadikan momentum bagi setiap elemen masyarakat untuk bersatu padu mendukung upaya pemulihan kesehatan masyarakat dari krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19.

 

"Berikan kesempatan Menkes dan jajarannya beserta semua pihak terkait, sehingga kerja pemerintah pusat dan daerah lebih fokus dan tepat sampai level mikro RT, RW dan kampung dalam penanganan Covid 19. Kami percaya, evaluasi terhadap kinerja para menteri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo setelah situasi kondisi bangsa sudah kondusif dan tepat," ujarnya melalui dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (5/10/2020). 

 Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran LPDP Dibuka, Kapan Terakhir Daftar dan Di Mana Daftarnya?

Melki mengatakan  sejak awal Covid-19 masuk Indonesia, Komisi IX DPR RI bersama Menteri Terawan secara intens melakukan rapat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan. "Sejak awal tahun 2020, kita mulai persiapkan berbagai langkah pencegahan dan penanganan Covid 19. Menkes dan jajarannya aktif melakukan berbagai langkah berkoordinasi dengan berbagai kementrian dan lembaga negara memastikan langkah pencegahan berjalan efektif," katanya.

 Baca Juga: Ramai RUU Cipta Kerja, BEM SI Keluarkan Pernyataan Sikap, Seperti Apa?

Dia mengungkapkan, dengan berkoordinasi dan bantuan berbagai pihak, Menteri Terawan sejak awal pandemi sudah berjibaku mengurus WNI yang ada di Wuhan. Sesuai tuntutan masyarakat, mereka juga mengevakuasi WNI yang ada di kapal pesiar agar bisa kembali ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x