CerdikIndonesia - Novel Baswedan, penyidik KPK ini ikut komentar setelah RUU Cipta Kerja diketok jadi UU Ciptaker.
Baca Juga: Usai Karantina Covid-19, Donald Trump Tetap Tak Mau Kenakan Masker, Apa Alasannya?
Novel Baswedan menanggapi dipostingannya, begini komentarnya.
"Untuk kepentingan siapa ini? Yg jelas tdk utk masyarakat Krn dampaknya akan merugikan negara dan masyarakat. Sudah cukup ngawurnya, kasihan bangsa ini.. :( " Ujar Novel Baswedan sambil emot sedih.
Baca Juga: Petisi, Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik dari Pemuka Agama Indonesia