“Maka berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dengan memohon taufik dan ridha dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan MENOLAK RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG CIPTA KERJA (OMNIBUS LAW) untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang”, tutup Amin dengan tegas.