Wapres: Perlu Komitmen Bersama untuk Wujudkan Keterbukaan Informasi

- 29 September 2020, 18:55 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam bentuk video untuk peringatan 100 tahun kedatangan orang Korea di Indonesia.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam bentuk video untuk peringatan 100 tahun kedatangan orang Korea di Indonesia. //ANTARA

Sebagai informasi, Hari Hak untuk Tahu Sedunia diperingati setiap tangal 28 September, khususnya oleh negara-negara yang telah menerapkan prinsip transparansi, Right to Inform Act (Undang-Undang Hak Informasi) ataupun Freedom of Information Law (Hukum tentang Kebebasan Informasi), termasuk Indonesia. Sebagaimana diketahui, Indonesia secara spesifik memiliki regulasi untuk mengatur pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik. Regulasi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 Baca Juga: Bu Tejo Akhirnya Mengaku Salah

Hadir pula dalam acara tersebut, Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo, para narasumber antara lain Deputi Kantor Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro, perwakilan UNESCO Doktor Ming lim, Penggiat Komunikasi Freedom Of Information Network Indonesia Ahmad Hanafi, Komisioner Komisi Informasi Pusat dan Provins dan PPID Seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x