Baca Juga: Tak Jera ! Untuk Ketiga Kalinya Aktor Revaldo Kembali Dibekuk Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Belum diketahui sejak kapan Ammar Zoni menggunakan barang haram tersebut, namun kasus ini masih dalam penyelikan lebih lanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka, selain itu juga termasuk sopir dan rekan sopir, mereka bertiga dijerat pasal 112 Undang-UUnndang Nomor 35 Tahhun 2009 tentang narkotika
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap atas penyalahgunaan narkoba, dimana pada tahun 2017 ia sempat divonis setahun penjara karena kasus yang sama.
Di tahun 2018 Ammar Zoni sempat berjanji untuk menjauhi barang haram tersebut, dan dideklarasikan oleh rekan-rekan artis lainnya yang membantu menyampaikan permohonan maaf.
Berikut pernyataan dari rekan-rekan artis yang mendampingi Ammar Zoni dalam permohonan maaf:
1. Bersedia menerima hukuman apabila terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang sudah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta pada Kamis 22 Februari 2018
2. Berjanji akan membantu aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai dengan prinsip.
3. Akan menyatakann pernyataan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dimanapun ia berada.