CERDIK INDONESIA - Tak jera, aktor Revaldo Fifaldi kembali dibekuk oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Untuk ketiga kalinya aktor Revaldo harus mendekam di penjara akibat penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, berdasarkan hasil tes urine diketahui bahwa Revaldo positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamin, Amfetamin, dan THC.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian yakni 1,23 gram ganja, 0,34 gram biji ganja, dan dua butir pil ekstasi.
Selain itu, ada satu plastik klip berisi kertas papir, tiga pak kertas papir, satu penghalus ganja, lima plastik klip sisa sabu, tiga kaca pipet, satu alat hisap ganja, delapan sedotan untuk sendok sabu, dan satu buah HP.
Terkait dengan kasus yang menjerat Revaldo tersebut, pihak penyidik tengah melakukan investigasi terkait keterlibatan pemain film itu dengan jaringan narkoba skala besar.
Diketahui bahwa Revaldo masih menjalani pemeriksaan lanjutan di di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menginformasikan terkait kondisi terkini sang aktor pascapenangkapan.
"Kondisi saudara Revaldo baik-baik saja. Saat ini masih menjalani pemeriksaan-pemeriksaan Polda Metro Jaya, masih dalam tahap pemeriksaan dan perkembangan kasusnya," kata Zulpan, dilansir dari PMJ News.