Agnes Gracia Haryanto Ditetapkan Sebagai Tersangka? Begini Pernyataan Resmi Direskrim Polda Metro Jaya

- 3 Maret 2023, 13:24 WIB
Agnes Gracia Haryanto Statusnya Bukan Tersangka, Tapi Anak yang Konflik Dengan Hukum
Agnes Gracia Haryanto Statusnya Bukan Tersangka, Tapi Anak yang Konflik Dengan Hukum /Portal Purwokerto/Kolase foto tangkapan layar Twitter/@habibthink dan @pn7l7h

CerdikIndonesia - Agnes Gracia Haryanto sosok wanita yang sekarang menjadi perhatian publik usai namanya terseret dalam kasus penganiayaan terhadap anak dari petinggi GP Ansor (David) yang dilakukan oleh Mario Dandy anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

 

Dalam kasus ini, Agnes dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David pada Senin 20 Februari 2023 lalu, penetapan Agnes sebagai tersangka ini disampaikan langsung oleh Direskrim Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Namun saat ini Agnes belum bisa disebut sebagai tersangka dikarena ia baru berusia 15 tahun, dimana masih dalam kategori anak dibawah umur, sampai saat ini terjadi perubahan status hukum yang Agnes alami, kini statusnya sebagai anak yang konflik dengan hukum.

Baca Juga: Biodata Lengkap Agnes Gracia Haryanto Kekasih Dandy Satriyo, Asal Usul Keluarga Hingga Pendidikannya

Penetapan status Agnes kali ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sudah melibatkan digital forensik dan penyidik menemukan fakta terbaru berupa rekaman CCTV dan bukti chat serta video yang beredar.

Beberapa bukti seperti chat WA dan video yang ada di handphone Agnes menjadikan dirinya ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam kasus penganiayaan berat terhadap David yang sebelumnya ada Mario Dandy dan Shane Lukas, ujar Hengki.

Apa Arti Anak yang Konflik Dengan Hukum

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satriyo, Hadiri Pemeriksaan oleh KPK untuk Klarifikasi Harta Jumbo

 

Anak yang berkonflik  dengan hukum merupakan istilah bagi anak-anak yang melakukan tindak pidana. Undang-Undang Sistem Peradilan Anak menyatakan bahwa anak yang dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun.

Biodata Agnes Gracia Haryanto

Baca Juga: Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rafael Alun Trisambodo Menjalani Pemeriksaan Harta Kekayaan Sebesar Rp56,1 M

Agnes merupakan pacar dari Mario Dandy seorang tersangka kasus penganiayaan seorang anak petinggi GP Ansor yaitu David, bermla dari laporan Agnes kepada sang kekasih bahwa ia pernah di lecehkan oleh korban.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Mario Dandy mulai naik pitam dan emosi sehingga Agnes mulai menjebak David untuk diajak bertemu untuk diberi pelajaran.

Aksi penyiksaan terhadap David tidak dapat dihindari, kepalanya mengalami luka serius akibat tendangan berkali-kali hingga mengalami koma atau idak sadarkan diri.

Kabar yang beredar saat ini bahwa Agnes sendiri masih berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Biodata hingga akun Instagram milik Agnes Gracia Haryanto sampai saat ini tengah ramai dicari netizen, ia disebut-sebut merupakan salah satu pemicunya.

Agnes tinggal di daerah Jurangmangu, Orangtuanya cuma pengusaha biasa, mempunyai kakak perempuan yang sedang kuliah Hukum di UGM, padahal sang kakak memiliki sakit jantung.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah