CerdikIndonesia - Rafael Alun Trisambodo mantan Pejabat Direktorat Jendral Pajak (DPJ) memenuhi penggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih terkait harta kekayaan dirinya.
Harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo melebihi kekayaan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hari ini, Rabu, 1 Maret 2023 Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung KPK mengenakan batik coklat dengan jaket hitam untuk menjalani pemeriksaan dari Direktur PP LHKPN.
KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo, isi LHKPN menyebut isi yang bisa diakses hanya sampai jumlah surat berharga, bukan detail nama perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh sipejabat.
Pada Senin 27 Feruari 2023 lalu, juru bicara pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa Kementrian Keuangan mendatangi KPK untuk membahas pemeriksaan keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Namun kemudian Ipi Maryati Kuding enggan memberikan klarifikasi tersebut, ia berkata KPK yang akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael Alun Trismabodo setelah permintaan klarifikasi dilakukan.
Baca Juga: Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Memiliki Harta Rp56 Miliar, KPK Curiga dan Sudah Bergerak
Kini harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan, setelah kejadian penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak petinggi GP Ansor (David) beberapa waktu lalu.