Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Secara Sah, Melanggar, dan Bersalah

- 13 Februari 2023, 19:35 WIB
7 Poin Penting Mengapa Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apa Saja?
7 Poin Penting Mengapa Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apa Saja? /

Keputusan hakim sangat patut untuk di apresiasi, mungkin tidak gampang ketika memutuskan vonis itu.

Dia pun mengharapkan vonis terhadap terdakwa pembunuhan lainnya minimal sama dengan tuntutan penuntut umum atau lebih.

Baca Juga: Syarat Lolos Kriteria Pengangkatan PPPK 2022 dan Besaran Gajinya

Terdakwa lainnya yakni Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal masing-masing dituntut 8 tahun penjara, serta Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

"Itu karena perannya (peran masing-masing terdakwa) sudah terbukti pada saat bertemu di Magelang sampai di Jakarta,"ujar Hibnu.

Dia menduga Eliezer akan divonis 6 atau 5 tahun penjara walaupun sebelumnya dituntut 12 tahun penjara. Menurutnya, dugaan besaran vonis tersebut muncul karena penuntut umum menyatakan ada dilema yuridis dalam persidangan.

Baca Juga: Memberi Sembako dan Bantuan kepada Warga yang Terdampak Gempa Bumi, Presiden Jokowi Kunjungi Korban di Cianjur

"Makanya di sini tugas hakim agar tidak terjadi dilema yuridis, dikembalikan pada Undang-Undang LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) divonis paling rendah di antara para terdakwa," ujarnya, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x