Kemenlu Siapkan Langkah Hukum Tanggapi Tuduhan WNI Lakukan Pelecehan Seksual di Mekkah, Keluarga Tidak Terima

- 23 Januari 2023, 11:11 WIB
Ilustrasi. MS, seorang jemaah umrah asal Pangkep (Sulsel) dituduh melakukan pelecehan terhadap wanita Lebanon di depan Kabah
Ilustrasi. MS, seorang jemaah umrah asal Pangkep (Sulsel) dituduh melakukan pelecehan terhadap wanita Lebanon di depan Kabah /Pixabay/@ODIEN

Cerdik Indonesia - Belum lama ini beredar kabar bahwa salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi.

WNI tersebut di tahan oleh pihak keamanan Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual. WNI itu berinisial MS berusia 26 tahun.

Menyikapi hal itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengambil langkah cepat terkait adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Video Asusilanya Beredar di Media Sosial, Ketua DPRD Lapor Polisi, Kuasa Hukum: 'Klien Kami Hanya Korban'

MS terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan keterangan dua orang saksi dan keterangan pengakuan dirinya.

Akibat perbuatannya, MS di jatuhi vonis hukuman penjara duatahun dan denda sebesar 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta.

Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, menerangkan informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan tidak diterima oleh KJRI Jeddah.

Baca Juga: Konten Live TikTok Nenek Mandi Lumpur Viral: Mengandung Unsur Pidana? Polisi Bergerak Lakukan Penelusuran

Hingga saat ini, KJRI Jeddah juga telah menyiapkan pengacara guna mempersiapkan lagkah hukum secara lebih lanjut.

Sebelumnya, WNI Asal Sulawesi berinisial MS tersebut ditangkap pihak keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita asal Lebanon.

Kejadian tersebut bermula ketika MS sedang tawaf di Masjidil Haram pada 10 November 2022. Ketika hendak mencium hajar aswad, Saih dianggap melakukan pelecehan seksual karena memeluk perempuan asal Lebanon tersebut.

Merespon hal tersebut, pihak kemanan langsung membawanya keluar dan diserahkan ke kantor kepolisian guna di mintai keterangan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis Keluarga di Bekasi, Wowon Ternyata Miliki 6 Orang Istri: Tewas Diracun!

Pihak keluarga pun membantah terkait tuduhan MS melakukan pelecehan seksual. Menurutnya, MS dipaksa untuk mengakui tuduhan pelecehan seksual tersebut ketika di introgasi oleh pihak berwenang.***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x