CerdikIndonesia - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Aceh Tengah Sabella Abubakar dan Firdaus, ada harapan dari mahasiswa Takengon diperantauan.
Seperti diketahui, sebanyak 101 Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatanya pada tahun 2022.
Terdiri dari 7 Kepala Daerah tingkat Provinsi (Gubernur/Wakil Gubernur), 76 Kepala Daerah tingkat Kabupaten (Bupati/Wakil Bupati), dan 18 Kepala Daerah tingkat Kota (Walikota/Wakil Walikota).
Kekosongan jabatan tersebut kemudian menyebabkan diaktifkannya kembali sistem pengangkatan penjabat (PJ) Kepala Daerah melalui sistem penunjukan langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu kepala daerah dari 76 kepala daerah di tingkat kabupaten yang akan habis masa jabatan pada tahun 2022 ini adalah kabupaten Aceh Tengah, pasangan bupati dan wakil bupati Shabela dan Firdaus akan mengakhiri masa jabatan meraka pada tanggal 27 Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: BPBD Aceh Tengah Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Laut Tawar