CerdikIndonesia - Tata cara cairkan dana BSU Rp 600 Ribu via kantor PT Pos secara gampang dan mudah, cek disini.
Pencairan BSU Rp 600 Ribu diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022 melalui PT Pos Indonesia.
Jangan lupa ikutin cara dibawah ini untuk mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor PT Pos Indonesia.
Awalnya, Pemerintah hanya menargetkan pencairan BSU Rp 600 Ribu cuma sampai tanggal 20 Desember 2022.
Namun, informasi yang dihimpun oleh Tim CerdikIndonesia melalui media sosial Kemnaker disampaikan pencairan BSU diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022.
Penerima BSU sebesar Rp 600 Ribu akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp 3.500.000.