CerdikIndonesia - Jangan sampai salah, cara daftar BLT UMKM melalui website https://oss.go.id/.
Kalian pelaku UMKM jangan salah daftar, pasalnya eform.bri.co.id bukan website daftar BLT UMKM Tahun 2022.
Diakhir artikel terdapat informasi tentang cara cek penerima BLT UMKM secara mudah dan benar sesuai dengan instruksi pemerintah.
Selanjutnya, Pelaku UMKM akan mendapatkan dana Rp1,2 Juta dari pemerintah untuk menghidupkan bisnis kalian.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Karena bantuan BLT UMKM akan berdambak bagus guna menstabilkan keuangan pelaku UMKM.
Berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta: