Beasiswa ini digunakan untuk mahasiswa Sarjana, Magister dan Doktoral. Adapun syarat pendaftarannya harus sudah diterima dikampus tujuan dan minimal semester 2 pada saat mendaftar.
2. PNS/ Pegawai Kemendikbud Ristek.
Syarat ini khusus untuk pegawai yang kerja dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan Dibuka, Ketahui Hal Penting Ini!
Adapun sasaran jenis nomor 2 ini adalah untuk jenjang Magister dan Doktor baik didalam negeri maupun luar negeri.
3. Penyandang Disabilitas
Bagi mahasiswa penyandang disabilitas akan mendapatkan beasiswa unggulan 2022 bagi sarjana, Magister dan Doktoral.