Pasca Pertalite, Solar dan Pertamax Naik: Berikut Ini Tarif Ojek Online Terbaru, Mulai 10 September 2022

- 7 September 2022, 23:47 WIB
Menyusul Harga Bahan Bakar Minyak (BBM),  Mulai 10 September 2022 Tarif Ojek Online (Ojol ) Naik
Menyusul Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Mulai 10 September 2022 Tarif Ojek Online (Ojol ) Naik /Foto/Ilustrasi/Antara

CerdikIndonesia - Simak berikut ini tarif ojek online (Ojol) terbaru setelah pemerintah naikkan harga BBM Pertalite, Solar dan Pertamax.

Pemerintah resmi naikkan harga Pertalite, Solar dan Pertamax mulai hari Sabtu tanggal  3 September 2022.

Kenaikkan harga BBM itu membuat beberapa ojek online harus menyesuaikan dengan tarif terbarunya.

Baca Juga: Daftar Terbaru Tarif Ojek Online 2022:Dari Zona I Sumatera, Bali Hingga Zona III Tangerang, Bogor dan Depok

 

Diakhir artikel itu terdapat tarif terbaru ojek online dibeberapa tempat berdasarkan zona yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungab Darat, Hendro Sugiatno mengatakan sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 458 Tahun 2020, tarif dibagi berdasarkan tiga zona.

Untuk tarif Zona I diantara wilayah Jawa, Sumatera, dan Bali tarifnya batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Selanjutnya, tarif batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.
 
 

"Untuk zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km. Ada kenaikan batas bawah 13 persen dan batas atas 6 persen," sebutnya. 7 September 2022. 

Berikut ini tarif ojek online terbaru setelah Pertalite, Solar dan Pertamax naik:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x