VIRAL, Tagar Usut Kembali KM50 Trending! Buntut Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo yang Dibawa ke Mako Brimob

- 9 Agustus 2022, 17:33 WIB
Akhirnya Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J/nganjuk.pikiran-rakyat
Akhirnya Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J/nganjuk.pikiran-rakyat /indobalinews.pikiran-rakyat.com/

“Dalam kasus meninggalnya Brigadir J ada 25 anggota polisi yang dimutasi, termasuk 3 jenderal Dalam kasus KM50 hanya anggota polisi level bawah yang diperkarakan, padahal korbannya 6 jiwa Pak @ListyoSigitP dengan ini kami mohon #UsutKembaliKM50, tegakan keadilan bagi siapapun!," tulis akun Twitter @BosTemlen

Sebagai informasi aksi di km 50 pada tahun 2020 yang menewaskan 6 orang yang menjadi laskar FPI dalam rombongan Habib Rizieq Shihab dari perjalanan menuju Karawang, Jawa Barat.

Inilah yang kemudian membuat kasus KM 50 menjadi panjang, karena menurut Komnas HAM, tindakan tersebut melanggar HAM yakni extra judicial killing.

Baca Juga: Selain Bharada E dan Brigadir RR,Mahfud MD Sebut Ada 3 Tersangka Kasus Brigadir J: Tracknya Sudah Mulai Terang

Dilansir Dari PMJ News, Polda Metro Jaya pun mengeluarkan sikap terkait putusan majelis hakim yang membebaskan dua anggota polisi terdakwa dalam kasus unlawful killing di KM 50.

Diketahui, dua anggota polisi yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mochammad Yusmin Ohorella tidak dapat dikenai pidana karena tindakan yang dilakukan masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

"Terkait hal ini Polda Metro Jaya memiliki sikap yaitu dua hal, pertama adalah Polda Metro Jaya menghormati putusan pengadilan yang sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 18 Maret 2022.

Sampai saat berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian soal banyaknya komentar terkait usut ulang tragedi KM50.

Baca Juga: Hukum Hormat kepada Bendera: Hujjah dari yang Membolehkan dan Tidak Membolehkan

Begitupun dengan Rafli Harun, Pakar Hukum Tata Negara memiliki dugaan bahwa kasus penembakan pada Brigadir J ini ada kemiripannya dengan kasus KM 50 yang terjadi Tol Cikampek tersebut.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah