Menerima Suap! Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK Hingga Dinonaktifkan dari PBNU

- 29 Juli 2022, 11:22 WIB
Mardani Maming yang resmi ditahan KPK.
Mardani Maming yang resmi ditahan KPK. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

Fahrurrozi mengatakan pihaknya berharap eks Bupati Tanah Bumbu itu mendapat perlakuan dan hak hukum yang baik. Sebab, kata dia, ini murni kasus pribadi yang terjadi saat menjabat Bupati dan sama sekali tidak ada kaitan dengan PBNU.

Dia mengatakan status di PBNU sudah dinyatakan nonaktif sejak satu bulan yang lalu dan sudah ada rapat gabungan untuk menentukan jika sudah ada keputusan status hukum.

“Kami berhati-hati karena sama sekali tidak tahu sebelumnya tentang masalah beliau, maka harus penuh kehati-hatian dan menunggu status resminya. Kami berharap tidak ada framing negatif terhadap PBNU karena kasus itu terjadi jauh sebelum beliau masuk kepengurusan PBNU,” ujar Gus Fahrur.

Dia mengatakan PBNU menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sebelumnya, kasus ini di luar pengetahuan pihaknya.***

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x