Menuju Pesta Demokrasi: Inilah Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024!

- 28 Juli 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi Pemilu.* Partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperkirakan meningkat, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Ilustrasi Pemilu.* Partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperkirakan meningkat, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

CERDIK INDONESIA - Kabar penundaan Pemilu 2024 atau wacana tiga periode Presiden terus ditepis oleh pemerintahan dengan aksi nyata persiapan.

Indonesia tengah bersiap untuk menggelar pesta demokrasi rakyat pada 2024 mendatang, bahkan teknis pelaksanaan untuk Pemilu 2024 pun telah diatur.

Baca Juga: Demo Akbar Mahasiswa Menolak Jokowi 3 Periode, Jokowi: Pemilu dan Pilkada Sudah Ditetapkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi II dan Pemerintah RI telah menyepakati tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024.

Kesepakatan itu didapat melalui audiensi yang dilakukan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 7 Juni 2022.

Jika semuanya berjalan sesuai dengan rencana, maka pemilihan umum akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.

Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga: Mantan PM Jepang Ditembak Hingga Meninggal Dunia Saat Pidato Kampanye Pemilu

Sedangkan untuk tahapannya, ketiga pihak tersebut setuju untuk tidak melakukan banyak perubahan dari tahapan pemilu yang telah disusun oleh KPU sebelumnya.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x