Menuju Pesta Demokrasi: Inilah Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024!

- 28 Juli 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi Pemilu.* Partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperkirakan meningkat, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Ilustrasi Pemilu.* Partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperkirakan meningkat, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

Adapun 11 tahapan Pemilu 2024 yang telah disetujui itu, di antaranya:

  1. 14 Juli 2022 - 14 Juni 2024 (selama 732 hari), Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
  2. 14 Oktober - 21 Juni 2023 (selama 251 hari), Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  3. 29 Juli - 13 Desember 2022 (selama 138 hari), Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
  4. 14 Desember 2022, Penetapan peserta pemilu.
  5. 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 (selama 119 hari), Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
  6. 6 Desember 2022 - 25 November 2023 (selama 355 hari), Pendaftaran hingga penetapan calon anggota DPD.
  7. 24 April 2023 - 25 November 2023 (selama 216 hari), Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
  8. 19 Oktober 2023 - 25 November (selama 38 hari), Pendaftaran hingga penetapan calon presiden dan wakil presiden.
  9. 14 Februari 2024, Pemungutan dan penghitungan suara. Sementara rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan.
  10. Penetapan hasil pemilu, tanpa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebanyak tiga hari, atau dengan PHPU paling lambat tiga hari setelah putusan mahkamah konstitusi.
  11. Tahap terakhir adalah pengucapan sumpah oleh sejumlah nama-nama terpilih.***
     

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah