CERDIK INDONESIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia resmi hentikan peredaran makanan Kinderjoy di Indonesia.
Kebijakan tersebut dikarenakan munculnya laporan di Inggris bahwa produk Kinderjoy mengandung bakteri Salmonella.
Terbitnya peringatan publik oleh Food Standart Agency (FSA) di Inggris, yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, membuat BPOM memutuskan peredaran kinderjoy.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Cikarang dan Bekasi, Hari Ini Selasa 12 April 2022
Negara-negara yang memberikan peringatan publik adalah Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri salmonella," Ungkap BPOM dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 12 April 2022.
Gejala ringan yang ditimbulkan oleh bakteri Salmonella adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.