BPOM Resmi Hentikan Peredaran Kinder Joy, Apakah Mengandung Salmonella?

- 12 April 2022, 01:25 WIB
Diduga terkontaminasi BPOM tarik Kinder Joy dari pasar Indonesia.
Diduga terkontaminasi BPOM tarik Kinder Joy dari pasar Indonesia. /Instagram/@choconut.official

"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan." Tulis keterangan BPOM.

Baca Juga: Demo Hari Ini Ricuh, Ade Armando Seorang Dosen UI Dihajar dan Ditelanjangi Massa

 

BPOM sendiri meminta kepada masyarakat jika menemukan produk Kinder yang tidak terdaftar di BPOM untuk segera dilaporkan ke BPOM.

Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x