Pencairan BLT BSU 2022 Rp 1 Juta: Jadwal, Persyaratan dan Cara Cek melalui kemnaker.go.id

- 6 April 2022, 13:05 WIB
BSU untuk Pekerja Gaji di Bawah 3 Juta, Cair Bulan Ini Rp 1 Juta
BSU untuk Pekerja Gaji di Bawah 3 Juta, Cair Bulan Ini Rp 1 Juta /

CERDIK INDONESIA - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan gaji dibawah Rp 3.5 Juta, berikut ini adalah jadwal, persyaratan dan cara ceknya.

BSU 2022 merupakan program bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan yang dananya bersumber dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman SNMPTN 2022 Politeknik, Akses Melalui Link Resmi Disini

Airlangga menjelaskan bahwa BSU 2022 tersebut merupakan intruksi langsung dari Presiden Jokowi.

“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” ungkap Airlangga.

Syarat Mendaftar BSU 2022

Berikut ini merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah tahun 2022:

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x