CERDIKINDONESIA - Simak kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp1 Juta dibawah ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat.
Informasi lainnya, para pekerja akan mendapatkan BSU Rp1 Juta, simak syarat dan kuota penerima BSU tahun ini.
Adapun BSU merupakan bantuan dari Pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada masyarakat khususnya para pekerja.
BLT BSU ini bantuan yang dikhususkan kepada para pekerja yang menerima upah, bantuan ini diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU ini memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima bantuan sebesar Rp1 Juta ini jika merujuk pada tahun lalu.