Sebanyak 8,8 Juta Pekerja Dapat Dana BLT BSU Rp1 Juta, Ini Kriteria Penerima Dana BLT BSU Rp1 Juta Tahun 2022

- 6 April 2022, 12:20 WIB
Kembali cair segini jumlah BSU yang bakal kamu terima
Kembali cair segini jumlah BSU yang bakal kamu terima /Pixabay

CERDIKINDONESIA - Simak kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp1 Juta dibawah ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat.

Informasi lainnya, para pekerja akan mendapatkan BSU Rp1 Juta, simak syarat dan kuota penerima BSU tahun ini.

 

Adapun BSU merupakan bantuan dari Pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada masyarakat khususnya para pekerja.

Baca Juga: Punya KTP Ini Terima Bantuan Rp 750 Ribu Sebanyak Empat Kali Tidak Harus Cek BSU Ketenagakerjaan, Klik disini

 

BLT BSU ini bantuan yang dikhususkan kepada para pekerja yang menerima upah, bantuan ini diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU ini memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima bantuan sebesar Rp1 Juta ini jika merujuk pada tahun lalu.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x