CERDIKINDONESIA- Bantuan langsung tunai (BLT) Rp2 juta akan diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) pada pelaku usaha.
Bagi yang ingin mendaftar BLT Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) silahkan klik link bpup.Kemenparekraf.go.id.
Kabar terbarunya pendaftaran BPUP dari Kemenparekraf ini dibuka pada 15-26 November 2021.
Hal ini tentu saja kan mengalami seleksi yang sesua dengan syarat dan ketentuan bagi para penerima BLT.
Inilah syarat bagi para pelaku usaha yang dapat mendaftar BPUP Kemenparekrafa atau Bapekraf:
1. Masuk kategori 6 jenis usaha pariwisata dalam KBLI di antaranya: 55120, 55130, 55199, 79111, 79120, dan 96122.
2. Punya NIB tahun 2018-2020 dari Lembaga Pengelola OSS.