Syarat Terbaru BLT BPUP Rp2 Juta dari Kemenparekraf Bagi Pelaku Usaha dengan Klik Link Dibawah ini

- 22 November 2021, 11:25 WIB
7 Provinsi Ini Tak Lagi Dapat Menerima BSU BLT Subsidi Gaji? Ini Notifikasi BSU Jika Anda Terdaftar!
7 Provinsi Ini Tak Lagi Dapat Menerima BSU BLT Subsidi Gaji? Ini Notifikasi BSU Jika Anda Terdaftar! /Yumi Karasuma

CERDIKINDONESIA- Bantuan langsung tunai (BLT) Rp2 juta akan diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf)  pada pelaku usaha.

Bagi yang ingin mendaftar BLT Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) silahkan klik link bpup.Kemenparekraf.go.id.

Baca Juga: 6 Syarat Daftar BLT BPUP KEMENPAREKRAF, Segera Klik Link bpup.kemenparekraf.go.id untuk Dapatkan Dana Rp2 Juta

Kabar terbarunya pendaftaran BPUP dari Kemenparekraf ini dibuka pada 15-26 November 2021.

Hal ini tentu saja kan mengalami seleksi yang sesua dengan syarat dan ketentuan bagi para penerima BLT.

Inilah syarat bagi para pelaku usaha yang dapat mendaftar BPUP Kemenparekrafa atau Bapekraf:

Baca Juga: CEK PENERIMA BPUM BNI eform.bni.co.id, BLT UMKM Tahap 3 Cair di Bulan November 2021, Begini Cara Ceknya

1. Masuk kategori 6 jenis usaha pariwisata dalam KBLI di antaranya: 55120, 55130, 55199, 79111, 79120, dan 96122.

2. Punya NIB tahun 2018-2020 dari Lembaga Pengelola OSS.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x