Sangat Gampang dan Cuma Modal Nomor HP, Begini Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5 via Link Resmi Kemnaker

- 16 November 2021, 16:55 WIB
Ternyata ada empat rekening yang gagal lolos BSU tahap 6, cek BLT Subsidi Gaji via chat WA nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Ternyata ada empat rekening yang gagal lolos BSU tahap 6, cek BLT Subsidi Gaji via chat WA nomor BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

CerdikIndonesia -  Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji ternyata  sangat mudah dengan hanya memerlukan nomor HP.

Tentunya cara cek ini mudah bagi pekerja yang mengharapakan dapat BSU Rp 1 juta.

Berdasarkan aturan, BLT Subsidi Gaji tahap lima memang belum tersalurkan seluruhnya dari jumlah total penerima 8,7 juta pekerja.

Baca Juga: KLIK eform.bni.co.id untuk Cek Penerima BPUM BNI Tahun 2021,Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Tanpa Ribet

Bantuan ini merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja agar mampu bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19 berlangsung sampai sekarang.

Bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1 juta diharapkan mampu membantu pekerja bertahan di masa pandemi Covid-19.

Perlu diketahui ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan BLT Subsidi, simak syarat-syarat berikut:

Baca Juga: Ingat-Ingat, BPUM BNI Hanya Diberikan kepada 7 Golongan BLT UMKM,Segera Klik Link eform.bni.co.id Secara Mudah

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
  2. Pekerja/buruh penerima upah
  3. Mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan, atau
  4. Kerja di wilayah yang terdaftar di Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 dengan gaji tidak lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK.
  5. Pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa
  6. Belum menerima bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi

Jika telah memenuhi syarat di atas, Anda direkomendasikan menjadi pekerja yang akan menerima BSU Rp 1 juta.

Cara memastikan apakah Anda mendapat BLT Subsidi Gaji yang pada saat ini masih terus cair, dapat dicek melalui link BPJS Ketenagakerjaan maupun link dari Kemnaker.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x