LINK PENDAFTARAN BLT BPUP Rp2 Juta dari Kemenparekraf Bagi Pelaku Usaha Serta Dokumen yang Harus Disiapkan

- 22 November 2021, 11:41 WIB
Begini solusi apabila nama kamu tidak terdaftar dalam status BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa hubungi contact center
Begini solusi apabila nama kamu tidak terdaftar dalam status BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa hubungi contact center /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

3. Penerima BPUP adalah skala usaha mikro dan menengah.

4. Penerima BPUP adalah badan usaha atau badan hukum aktif, namun beroperasi di bawah kapasitasnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buruan Klik Link Cek Penerima BPUM BNI eform.bni.co.id, Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di Sini, Segera Cek

5. Badan Usaha atau Badan Hukum calon penerima tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di bawah nauangan Kemenparekraf/Baparekraf.

6. Termasuk dalam kabupaten/kota penerima program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata.

Bagi penerima BLT BPUP hanya akan diberikan pada 2 pelaku jenis usaha yaitu:

Baca Juga: 6 Syarat Daftar BLT BPUP KEMENPAREKRAF, Segera Klik Link bpup.kemenparekraf.go.id untuk Dapatkan Dana Rp2 Juta

1. Usaha yang ada di pintu masuk pembukaan bandara internasional.

2. Usaha pariwisata yang terdaftar dalam OSS tahun 2018-2020 seperti:

Sedangkan cara mendaftar BLT BPUP menggunakan HP adalah:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah