CerdikIndonesia - Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Mustafa. M. S.S.T., M.M bersama PLT Bupati Bener Meriah, Camat Bukit beserta Kepala Dinas Pertanahan Bener Meriah Menyerahkan sertipikat kepada masyarakat Kecamatan Bukit secara Simbolis sebanyak 40 bidang yang terdiri dari 4 desa.
Kepada wartawan Mustafa mengatakan desa yang telah selesai dan siap untuk dibagikan sertipikatnya terdiri dari Kenawat Redelong 431, Blang Ara 152, Delung Asli 278, Tingkem Asli 422.
"Sebanyak 40 sertipikat diserahkan kepada masyarakat secara simbolik hari ini, yaitu sertipikat dari program PTSL," Kata Mustafa M, S.ST,. MM,.
Mustafa juga menjelaskan di tahun 2021 masyarakat Kabupaten kopi itu ditargetkan mendapat 2000 sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Tahun ini kita dapat 2000 Sertifikat SHT melalui program PTSL, Alhamdulillah sudah tuntas 100 persen, dan ini berkat dukungan kita bersama,” ungkapnya.
24 Desa di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah ditargetkan masuk dalam daftar program sertifikat tanah tahun 2021, sementara itu 25 Desa juga telah rampung dalam program sertipikat tersebut tahun 2020 lalu.
Hal itu dikemukakan oleh Camat Bukit Ismail dalam kegiatan penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kecamatan Bukit pada Senin,11 Oktober 2021 di Kantor Kecamatan Bukit.