Kantor BPN Bener Meriah Serahkan 144 Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat, Langsung Diberikan Oleh Plt Bupati

- 9 Juni 2021, 20:43 WIB
Kantor Pertanahan Bener Meriah menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat, sertipikat yang diserahkan sebanyak 144 dari 2000 sertipikat program Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah Tahun 2021 pada Rabu, 9 Juni 2021 di Lapangan Upacara Setdakab Bener Meriah.
Kantor Pertanahan Bener Meriah menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat, sertipikat yang diserahkan sebanyak 144 dari 2000 sertipikat program Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah Tahun 2021 pada Rabu, 9 Juni 2021 di Lapangan Upacara Setdakab Bener Meriah. /Agung/Humas Kantor Pertanahan Bener Meriah

CerdikIndonesia - Sebanyak 144 sertipikat dari 2000 sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 telah diserahkan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah kepada masyarakat yang berhak menerimanya pada Rabu, 9 Juni 2021.

Penyerahan secara simbolik dilakukan di Lapangan Upacara Setdakab Bener Meriah yang langsung diserahkan oleh Plt. Bupati Bener Meriah, Dailami.

Baca Juga: Kunjungi Bener Meriah, Kementerian ATR BPN Akan Jadikan Bale Purnama Desa Percontohan Penanganan Akses Reform

"Sebanyak 30 sertipikat akan diserahkan kepada masyarakat secara simbolik hari ini, terdiri dari sertipikat Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah," Kata Mustafa M, S.ST,. MM, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Bener Meriah kepada Cerdik Indonesia.

Penyerahan simbolik sertipikat hak atas tanah ini dihadiri masyarakat dari beberapa desa di Kabupaten Bener Meriah, seperti Desa Bale Purnama dan Desa Wih Pesam.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Mahfudhah, SH.MH didampingi Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Mustafa M, S.ST,.MM.

Dalam sambutannya, Mahfudhah mengatakan penyerahan simbolik sertipikat hak atas tanah ini sebanyak 30 sertipikat yang terdiri dari 10 orang penerima sertipikat Redistribusi Tanah dari desa Bale Purnama dan 20 orang penerima sertipikat Konsolidasi Tanah dari desa Wih Pesam.

Baca Juga: Mafia di Sengketa Tanah, Pejabat BPN Disanksi

Mahfudhah juga menyampaikan pada tahun 2021 Bener Meriah mendapatkan 2000 sertipikat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terdiri dari 22 kampung di Kecamatan Bukit dan 4 kampung di Kecamatan Timang Gajah.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x