Mahasiswa USU Positif Konsumsi Narkoba, BNN Sebut Ganja Berasal dari Provinsi Aceh

- 11 Oktober 2021, 19:10 WIB
Universitas Sumatera Utara
Universitas Sumatera Utara /

CerdikIndonesia - Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Provinsi Sumatera Utara menangkap sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dinihari, Minggu 10 Oktober 2021.

Mahasiswa aktif Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU tersebut dinyatakan positif menggunakan Narkoba.

Menurut Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, menjelaskan kasus ini berawal dari informasi soal dugaan penyalahgunaan narkoba di kampus USU.

Baca Juga: Mahasiswa USU Digerebek BNN di Kampus FIB USU Dinihari, Humas USU: Belum Bisa Ngasih Konfirmasi Sekarang

 

Ditambahkan lagi, Toga mengatakan pihaknya kemudian bekerja sama dengan USU untuk melakukan razia.

"Jadi ini berdasarkan info dari masyarakat kemudian kerja sama dengan pihak Rektorat USU, kemudian kami lakukan perencanaan untuk ditindaklanjuti. Pada Sabtu, 9 Oktober 2021 sekitar Pukul 23.00 WIB kami melakukan razia di FIB USU," ujar Toga kepada wartawan, Senin 11 Oktober 2021.

Kini, BNN telah menahan 47 orang di Kampus FIB USU. Para mahasiswa tersebut dilakukan tes urine, dan terbukti 31 orang positif ganja dan sedangkan 16 orang lainnya negatif.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! NIA RAMADHANI & ARDI BAKRIE Ajak Sang Sopir Menggunakan Narkoba! Berikut Kronologinya



"Jadi saat razia, kami menemukan 47 orang di TKP, kami tes urine, 31 positif menggunakan ganja. Sedangkan yang 16 negatif tidak kami bawa ke kantor," ucap Toga.

Toga menyebut, dari 31 orang positif itu, 20 di antaranya mahasiswa serta alumni USU. Sedangkan lainnya, masyarakat biasa.

"Dari 31 dinyatakan positif di data, 20 di antaranya dari USU terdiri dari 14 masih kuliah, enam orang alumni, 11 orang adalah masyarakat biasa," ucap Toga.

Ganja itu diketahui milik salah satu orang yang diamankan dengan inisial JHS. JHS disebut mengaku mendapat ganja dari seorang wanita berinisial D.


Baca Juga: BREAKING NEWS: NIA RAMADHANI dan Sang Suami Tertangkap Narkoba

"Kami kejar, hari Minggu, kami tangkap D bersama teman lakinya FAY, di Jalan Cemara Ujung," sebut Toga.

Toga menjelaskan ketiga orang itu, yakni JHS, D, dan FAY, dijerat sebagai pengedar. Menurut Toga, barang itu berasal dari daerah Aceh.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x