CERDIKINDONESIA - Berita mengejutkan mengenai Nia Ramadhani & Ardie Bakrie tertangkap Narkoba meramaikan jagat tanah air.
Dalam Konferensi Pers yang dilakukan Polda Metro Jaya, mereka membenarkan bahwa Aktris Nia Ramadhani di ringkus kepolisian pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pada kasus ini, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka.
"Yang pertama adalah ZN, laki-laki berusia 43 tahun. ZN adalah supir pribadi Nia Ramadhani.Selanjutnya NR, perempuan berusia 31 tahun. RA berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Dan yang terakhir adalah AAB, laki-laki berumur 4 tahun dan berprofesi sebagai karyawan swasta," jelas Yusri.