CerdikIndonesia – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bener Meriah pada Selasa, 24 Agustus 2021 telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Indoor Sky Lounge, Parkside Gayo Hotel Takengon.
Rakor ini membahas tentang Strategi Percepatan Reforma Agraria yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan, transmigrasi, dan penyelesaian konflik pertanahan.
Yang melaksanakan Rakor ini adalah Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, yang juga melibatkan beberapa pemangku kepentingan yang terkait di Kabupaten Bener Meriah.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Plt. Bupati Bener Meriah, Dailami bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan program Reforma Agraria dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, Dandim 0109 Bener Meriah, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kepala Dinas Pertanahan Bener Meriah, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya ketua pelaksana GTRA Kabupaten Bener Meriah, Husaini, SH. MH mengatakan Reforma Agraria dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terhadap hak atas tanah.
“Dengan program GTRA ini dapat mencegah konflik agraria di tengah masyarakat” ungkap Husaini dalam sambutannya.